Pernikahan atau perkawinan dalam Batak Toba merupakan tahapan awal dimana kedua mempelai mulai memasuki adat Batak secara penuh. Seperti pada suku lain, Batak Toba menempatkan proses dan tahapan pernikahan merupakan sesuatu ritual yang sakral dan penuh makna.
Sebab memulai suatu keluarga dalam adat Batak Toba berarti
memulai suatu tahapan pembentukan lingkungan sosial adat kecil yang nantinya
mampu menyokong adat horja yang lebih besar dalam ruang lingkup Dalihan na
Tolu
dan bentuk pelaksanaannya dalam tata cara Suhi ni Ampang na Opat
Adapun tata cara adat Batak dalam pernikahan yang
disebut dengan adat na gok, yaitu pernikahan orang
Batak secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu seperti
tahap-tahap berikut ini:
1. Mangaririt
Sekarang ini ada yang melaksanakan acara paulak une dan maningkir
tangga langsung setelah acara adat ditempat acara adat dilakukan, yang
mereka namakan “Ulaon Sadari”.
2. Mangalehon Tanda
Mangalehon tanda maknanya
mengasih tanda apabila laki-laki telah menemukan perempuan sebagai calon
istrinya, kemudian keduanya saling memberikan tanda. Laki-laki biasanya
mengasih uang kepada perempuan sedangkan perempuan menyerahkan kain sarung
kepada laki-laki, setelah itu maka laki-laki dan perempuan tersebut telah
terikat satu sama lain. Laki-laki lalu memberitahukan hal tersebut kepada orang
tuanya, orang tua laki-laki akan menyuruh prantara atau domu-domu yang
telah mengikat janji dengan putrinya.
3. Marhori-hori Dinding atau
Marhusip
Marhusip artinya berbisik, tetapi arti dalam tulisan ini
yaitu pembicaran yang bersifat tertutup atau bisa juga disebut pembicaraan atau
perundingan antara utusan keluarga calon pengantin laki-laki dengan wakil pihak
orang tua calon pengantin perempuan, mengenai mas kawin yang harus di siapkan
oleh pihak laki-laki yang akan diberikan kepada pihak perempuan. Hasil-hasil
pembicaraan marhusip belum perlu diketahui oleh umum karena
untuk menjaga adanya kemungkinan kegagalan dalam mencapai kata sepakat. Marhusip biasanya
dilaksanakan di rumah perempuan. Domu-domu calon pengantin
laki-laki akan menerangkan tujuan kedatangan mereka pada keluarga calon
pengantin perempuan.
4. Marhata Sinamot
Marhata sinamot biasanya
diselenggarakan setelah selesai membagikan jambar. Marhata
sinamot adalah membicarakan berapa jumlah sinamot dari
pihak laki-laki, hewan apa yang disembelih, berapa banyak ulos,
berapa banyak undangan dan dimana dilaksanakan upacara pernikahan tersebut.
Adat marhata sinamot bisa juga dianggap sebagai perkenalan resmi
antara orang tua laki-laki dengan orang tua perempuan. Mas kawin yang
diserahkan pihak laki-laki biasanya berupa uang sesuai jumlah mas kawin
tersebut di tentukan lewat tawar-menawar.
5. Pudun Saut
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit
berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh
pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar
Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
- Kerabat marga ibu (hula-hula)
- Kerabat marga ayah (dongan tubu)
- Anggota marga menantu (boru)
- Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
- Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.
6. Martumpol (baca : martuppol)
Martumpol bagi
orang Batak Toba bisa disebut juga sebagai acara pertunangan tetapi secara
harafiah martupol merupakan acara kedua pengantin di hadapan
pengurus jemaat gereja diikat dalam janji untuk melangsungkan pernikahan.
Upacara adat ini diikuti oleh orang tua kedua calon pengantin dan keluarga
mereka beserta para undangan yang biasanya diadakan di dalam gereja, karena
yang mengadakan acara martumpol ini kebanyakan adalah
masyarakat Batak Toba yang beragama Kristen.
7. Martonggo Raja atau Maria Raja
Martonggo raja merupakan suatu kegiatan pra upacara adat
yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara yang
bertujuan untuk mempersiapkan kepentingan pesta yang bersifat teknis dan non
teknis. Pada adat ini biasanya dihadiri oleh teman satu kampung, dongan
tubu (saudara). Pihak hasuhuton (tuan rumah) memohon
izin kepada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta (teman
sekampung) untuk membantu mempersiapkan dan menggunakan fasilitas umum pada
upacara adat yang sudah direncanakan.
8. Manjalo Pasu-pasu Parbagason
(Pemberkatan Pernikahan)
Pemberkatan pernikahan kedua pengantin dilaksanakan di
Gereja oleh Pendeta. Setelah pemberkatan pernikahan selesai, maka kedua
penagntin telah sah menjadi suami istri menurut gereja. Setelah pemberkatan
dari Gereja selesai, lalu kedua belah pihak pulang ke rumah untuk mengadakan
upacara adat Batak dimana acara ini dihadiri oleh seluruh undangan dari pihak
laki-laki dan perempuan.
9. Ulaon Unjuk (Pesta Adat)
Setelah selesai pemberkatan dari Gereja, kedua pengantin
juga menerima pemberkatan dari adat yaitu dari seluruh keluarga khususnya kedua
orang tua. Dalam upacara adat inilah disampaikan doa-doa untuk kedua pengantin
yang diwakili dengan pemberian ulos. Selanjutnya dilaksanakan pembagian jambar (jatah)
berupa daging dan juga uang yaitu:
- Jambar yang dibagi-bagikan untuk pihak perempuan adalah jambar juhut (daging) dan jambar tuhor ni boru (uang) dibagi sesuai peraturan.
- Jambar yang dibagi-bagikan untuk pihak pria adalah dengke (baca : dekke/ ikan mas arsik) dan ulos yang dibagi sesuai peraturan. Pesta Adat Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.
10. Mangihut Di Ampang atau Dialap
Jual
Dialap Jual artinya
jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin perempuan, maka
dilaksanakanlah acara membawa penagntin perempuan ke tempat mempelai laki-laki.
11. Ditaruhon Jual
Jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin
laki-laki, maka pengantin perempuan dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya
untuk kemudian diantar lagi oleh para namboru-nya ke tempat namboru-nya.
Dalam hal ini paranak wajib mengasih upa manaru (upah
mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak
diberlakukan.
12. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat
ni si Panganon)
- Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
- Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru
13. Paulak Une
Adat ini dimasukkan sebagai langkah untuk kedua belah pihak
bebas saling kunjung mengunjungi setelah beberapa hari berselang upacara
pernikahan yang biasanya dilaksanakan seminggu setelah upacara pernikahan.
Pihak pengantin laki-laki dan kerabatnya, bersama pengantin mengunjungi rumah
pihak orang tua pengantin perempuan. Kesempatan inilah pihak perempuan
mengetahui bahwa putrinnya betah tinggal di rumah mertuanya.
- Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
- Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya memulai hidup baru.
14. Manjae
Setelah beberapa lama pengantin laki-laki dan perempuan
menjalani hidup berumah tangga (kalau laki-laki tersebut bukan anak bungsu),
maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata
pencarian. Biasanya kalau anak paling bungsu mewarisi rumah orang tuanya.
15. Maningkir Tangga
Setelah pengantin manjae atau tinggal di
rumah mereka. Orang tua beserta keluarga pengantin datang untuk mengunjungi
rumah mereka dan diadakan makan bersama.
NB ; SUMBER ARTIKEL DIATAS DIAMBIL DARI BERBAGAI SITUS .... !!!
Official : xperianewz.blogspot.com
© Pemilik Situs : Jeremi Hutapea
(-) 0813 – 4848 – 8987 / 0812 – 6263 - 7657
(*) Facebook : Jeremi Hutapea
(*) Twitter : jeremihutapea
(*) Instagram : Jeremi Hutapea
Official : xperianewz.blogspot.com
© Pemilik Situs : Jeremi Hutapea
(-) 0813 – 4848 – 8987 / 0812 – 6263 - 7657
(*) Facebook : Jeremi Hutapea
(*) Twitter : jeremihutapea
(*) Instagram : Jeremi Hutapea